Translate

Sabtu, 29 Februari 2020

CATATAN SIPIL DI DESA TAROPO

BISMILLAH...

Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan tahun 2020 Oleh Dinas Dukcapil Kab. Dompu.

Bhabinkantibmas, Kepala Desa Taropo dan Petugas Dukcapil Kab. Dompu


Alhadulillah, ini adalah kata yang tepat untuk kita ucapkan sebagai warga yang mendapat kemudahan dari Pelayanan Dukcapil Kab. Dompu juga kepada Pemerintah Desa Taropo Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu-NTB, yang memberikan kemudahan untuk warga, sehingga masyarakat tidak memikirkan biaya dan waktu lagi untuk mengurus Data Kependudukan ke Kabupaten, semoga terpilihnya Kepala Desa Yang Baru Bapak ABDURRAHMAN MAHDON Periode 2020 s.d. 2025 dapat memberikan warna baru dalam memimpin Desa Taropo dan kita Do'akan semoga beliau dijaga oleh Allah SWT dalam memimpin. Sehingga masyarakat selalu mendapat perhatian baik di Bindang Pelayanan Masyarakat maupun di Sektor Pembangunan Desa.



Suasana Antusias Masyarakat

Dalam rangka kunjungan Sosialisasi sekaligus mengadakan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Dompu, melakukan jemput bola kepada Masyarakat Desa Taropo yang mana masih banyak sekali yg belum memiliki data identitas kependudukan sehingga masyarakat sangat antusias dalam melengkapi Berkas untuk mengurus Data Kependudukannya.

Ada beberapa Data yg bisa dilayani oleh Dukcapil di Kantor Desa antara lain:

  • Perubahan KK 
  • Pembuatan KK baru
  • Pembuatan Akta Kelahiran
  • Rekam e - KTP dan Penggantian e - KTP Baru

Serah Terima e KTP, Akta Kelahiran  dan KK secara simbolis oleh Kadis Dukcapil Kab. Dompu kepada Kepala Desa Taropo



Jumat, 28 Februari 2020

Bantuan PKH dan BPNT Desa Taropo

DESA TAROPO KEC. KILO KAB. DOMPU-NTB: Bantuan PKH dan BPNT Desa Taropo: بِسْمِ اللهِ الرَّحمَن الرَّحِيم Alhamdulillah, Desa Taropo Kec. Kilo Kab. Dompu-NTB telah mengadakan Sosialisasi dan Pembahasan tentang T...

Bantuan PKH dan BPNT Desa Taropo

بِسْمِ اللهِ الرَّحمَن الرَّحِيم

Alhamdulillah, Desa Taropo Kec. Kilo Kab. Dompu-NTB telah mengadakan Sosialisasi dan Pembahasan tentang Tehnik dan Kesepakatan Brilink sebagai penyalur/bayar bersama KPM PKH dan BPNT yg di Mediasi oleh Pendamping Sosial PKH. Junaidin MY, S.Pd.I,. bersama Kepala Desa Taropo, Bapak ABDURRAHMAN.



Desa Taropo memiliki 2 (dua) Brilink yakni, Brilink UD. Candra milik Bapak ISWAN dan Brilink UD. Melodi milik Ibu TANTRI, dua Brilink ini adalah sebagai penyalur BPNT dan Petugas Bayar Bantuan PKH yang bekerja sama dengan BRI Cabang Dompu.

Adapun hal-hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut, sbb:

  1. Dalam satu Desa KPM PKH dan BPNT diberi kebebasan untuk memilih Brilink tempat pengambilan.
  2. Untuk menghindari pengendapan dan pengurasan Saldo Rekening, maka pada saat pencairan, saldo KPM harus sampai nol.
  3. Biaya pencairan dana PKH akan dikenakan 10.000/KPM sebagai pengganti administrasi pada Brilink.
  4. Kebutuhan Pangan yg disepakati oleh pihak Brilink dg KPM PKH/BPNT adalah sbb: Beras 13 Kg seharga Rp. 130.000, Telur 5 butir Rp. 10.000 dan Kacang seharga Rp. 10.000, Total Rp. 150.000.,
Itulah Beberapa kesepakatan yang dihasilkan oleh pertemuan tersebut, dengan memperhatikan standar dari aturan pemerintah. Apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam kesepakatan ini mohon di komentari di kolom komentar. Jazakumullah khairan.