Translate

Senin, 06 April 2020

CARA RESET PRINTER CANON MP287

CARA RESET PRINTER CANON MP287

Cara Reset Software Printer Canon MP287 - Sebelumnya saya sudah membahas beberapa kode error pada printer Canon MP287, dan sekarang saya akan memberikan solusi bagaimana cara untuk reset software pada printer Canon MP287.

Tanpa harus menunggu lama-lama lagi, langsung saja saya berikan langkah-langkah untuk mereset Printer Canon MP287.

Pertama Masuk Ke Service Mode MP287 :

1. Printer dalam keadaan mati kabel power listrik tetap terpasang.
2. Tekan Toombol STOP/RESET dan tahan, kemudian tekan tombol POWER dan tahan.
3. Tombol POWER masih ditekan, lepas tombol STOP/RESET, kemudian tekan tombol STOP/RESET 6x dalam keadaan tombol POWER masih ditekan.
4. Lepaskan kedua tombol secara bersamaan.
5. Printer sudah dalam keadaan SERVICE MODE.
6. Komputer akana mendeteksi DEVICE BARU abaikan saja.

Kemudian Jalankan Resetter MP287 nya :

1. Download software Resetter MP287 V3400 disini.
2. Ekstrak kemudian jalankan Service Tool V3400 yang sudah di download tadi,kemudian perhatikan gambar di bawah ini.
  1.  Pada menu absorber clear ink counter pilih Main kemudian klk SET di sebelah kanannya.
  2. Pada menu ink absorber counter pilih MAIN kemudian klik SET di sebelah kanannya.
  3. Kemudian klik EEPROM, maka printer akan cetak 1 halaman.
  4. Selesai.
  5. Matikan dan nyalakan printer kembali.
Printer Canon MP287 sudah normal dan dapat digunakan kembali, selamat mencoba semoga bermanfaat.

Sabtu, 29 Februari 2020

CATATAN SIPIL DI DESA TAROPO

BISMILLAH...

Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan tahun 2020 Oleh Dinas Dukcapil Kab. Dompu.

Bhabinkantibmas, Kepala Desa Taropo dan Petugas Dukcapil Kab. Dompu


Alhadulillah, ini adalah kata yang tepat untuk kita ucapkan sebagai warga yang mendapat kemudahan dari Pelayanan Dukcapil Kab. Dompu juga kepada Pemerintah Desa Taropo Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu-NTB, yang memberikan kemudahan untuk warga, sehingga masyarakat tidak memikirkan biaya dan waktu lagi untuk mengurus Data Kependudukan ke Kabupaten, semoga terpilihnya Kepala Desa Yang Baru Bapak ABDURRAHMAN MAHDON Periode 2020 s.d. 2025 dapat memberikan warna baru dalam memimpin Desa Taropo dan kita Do'akan semoga beliau dijaga oleh Allah SWT dalam memimpin. Sehingga masyarakat selalu mendapat perhatian baik di Bindang Pelayanan Masyarakat maupun di Sektor Pembangunan Desa.



Suasana Antusias Masyarakat

Dalam rangka kunjungan Sosialisasi sekaligus mengadakan pendekatan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Dompu, melakukan jemput bola kepada Masyarakat Desa Taropo yang mana masih banyak sekali yg belum memiliki data identitas kependudukan sehingga masyarakat sangat antusias dalam melengkapi Berkas untuk mengurus Data Kependudukannya.

Ada beberapa Data yg bisa dilayani oleh Dukcapil di Kantor Desa antara lain:

  • Perubahan KK 
  • Pembuatan KK baru
  • Pembuatan Akta Kelahiran
  • Rekam e - KTP dan Penggantian e - KTP Baru

Serah Terima e KTP, Akta Kelahiran  dan KK secara simbolis oleh Kadis Dukcapil Kab. Dompu kepada Kepala Desa Taropo



Jumat, 28 Februari 2020

Bantuan PKH dan BPNT Desa Taropo

DESA TAROPO KEC. KILO KAB. DOMPU-NTB: Bantuan PKH dan BPNT Desa Taropo: بِسْمِ اللهِ الرَّحمَن الرَّحِيم Alhamdulillah, Desa Taropo Kec. Kilo Kab. Dompu-NTB telah mengadakan Sosialisasi dan Pembahasan tentang T...

Bantuan PKH dan BPNT Desa Taropo

بِسْمِ اللهِ الرَّحمَن الرَّحِيم

Alhamdulillah, Desa Taropo Kec. Kilo Kab. Dompu-NTB telah mengadakan Sosialisasi dan Pembahasan tentang Tehnik dan Kesepakatan Brilink sebagai penyalur/bayar bersama KPM PKH dan BPNT yg di Mediasi oleh Pendamping Sosial PKH. Junaidin MY, S.Pd.I,. bersama Kepala Desa Taropo, Bapak ABDURRAHMAN.



Desa Taropo memiliki 2 (dua) Brilink yakni, Brilink UD. Candra milik Bapak ISWAN dan Brilink UD. Melodi milik Ibu TANTRI, dua Brilink ini adalah sebagai penyalur BPNT dan Petugas Bayar Bantuan PKH yang bekerja sama dengan BRI Cabang Dompu.

Adapun hal-hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut, sbb:

  1. Dalam satu Desa KPM PKH dan BPNT diberi kebebasan untuk memilih Brilink tempat pengambilan.
  2. Untuk menghindari pengendapan dan pengurasan Saldo Rekening, maka pada saat pencairan, saldo KPM harus sampai nol.
  3. Biaya pencairan dana PKH akan dikenakan 10.000/KPM sebagai pengganti administrasi pada Brilink.
  4. Kebutuhan Pangan yg disepakati oleh pihak Brilink dg KPM PKH/BPNT adalah sbb: Beras 13 Kg seharga Rp. 130.000, Telur 5 butir Rp. 10.000 dan Kacang seharga Rp. 10.000, Total Rp. 150.000.,
Itulah Beberapa kesepakatan yang dihasilkan oleh pertemuan tersebut, dengan memperhatikan standar dari aturan pemerintah. Apabila ada kesalahan dan kekeliruan dalam kesepakatan ini mohon di komentari di kolom komentar. Jazakumullah khairan.


Sabtu, 07 Maret 2015

MASUK WILAYAH DAERAH TERTINGGAL

Kabar gembira bagi para guru yang ada di wilayah Desa Taropo bahwa telah di tunjuk oleh SATELIT untuk menerima dana dari kategori daerah tertinggal. akan tetapi ada beberapa hal yang harus di perbaiki oleh operator sekolah, yakni yang berkaitan dengan kelengkapan data mulai dari data PNS maupun Data GTT yang jam mengajarnya minimal 6 (enam) jam tatap muka, linier dan ekstrakurikuler.


Menurut operator Dinas Kabupaten Dompu (Bang Zakir) harus dilihat kembali data yang sudah di input oleh operator sekolah, karena memang banyak sekali data yang tidak terisi dengan benar sehingga akan berpengaruh pada kelengkapan data sebagai penunjang untuk mendapatkan Tunjangan Terpencil dan tunjangan daerah tertinggal.

Beberapa poin yang harus diperhatikan adalah sbb:
1. Nama dan Nip bagi PNS
2. Kefalidan NUPTK
3. Mengecek kembali jumlah jam mengajar minimal 6 jam
4. Menyesuaikan Jumlah rombel dari jumlah Siswa
5. Guru yang masih menjalani kuliah harus dilengkapi dengan Nomor Induk Mahasiswa
    (Riwayat Pendidikan)
6. Melengkapi riwayat sertifikasi (Jenis Sertifikat, Nomor Sertifikat, Tahun Sertifikat, Bidang Studi,       NRG, dan Nomor Peserta).
7. Hubungi Operator Masing-Masing dan segera di kerjakan.........!!!

Banyak Do'a yaaaaaa
operator SDN 05 Kilo JUN MY (junmai)