Translate

Sabtu, 07 Maret 2015

MASUK WILAYAH DAERAH TERTINGGAL

Kabar gembira bagi para guru yang ada di wilayah Desa Taropo bahwa telah di tunjuk oleh SATELIT untuk menerima dana dari kategori daerah tertinggal. akan tetapi ada beberapa hal yang harus di perbaiki oleh operator sekolah, yakni yang berkaitan dengan kelengkapan data mulai dari data PNS maupun Data GTT yang jam mengajarnya minimal 6 (enam) jam tatap muka, linier dan ekstrakurikuler.


Menurut operator Dinas Kabupaten Dompu (Bang Zakir) harus dilihat kembali data yang sudah di input oleh operator sekolah, karena memang banyak sekali data yang tidak terisi dengan benar sehingga akan berpengaruh pada kelengkapan data sebagai penunjang untuk mendapatkan Tunjangan Terpencil dan tunjangan daerah tertinggal.

Beberapa poin yang harus diperhatikan adalah sbb:
1. Nama dan Nip bagi PNS
2. Kefalidan NUPTK
3. Mengecek kembali jumlah jam mengajar minimal 6 jam
4. Menyesuaikan Jumlah rombel dari jumlah Siswa
5. Guru yang masih menjalani kuliah harus dilengkapi dengan Nomor Induk Mahasiswa
    (Riwayat Pendidikan)
6. Melengkapi riwayat sertifikasi (Jenis Sertifikat, Nomor Sertifikat, Tahun Sertifikat, Bidang Studi,       NRG, dan Nomor Peserta).
7. Hubungi Operator Masing-Masing dan segera di kerjakan.........!!!

Banyak Do'a yaaaaaa
operator SDN 05 Kilo JUN MY (junmai)